4 Tips Klaim Asuransi Mobil untuk Proteksi dan Manfaat Optimal

asuransi mobil
Rate this post

Bagi Anda pemilik mobil, Anda barangkali sudah benar-benar menyadari pentingnya memiliki asuransi kendaraan.

Lewat asuransi mobil yang tepat, kendaraan Anda pun akan terlindungi dari beragam jenis risiko. Oleh karena itu, wajar jika Anda ingin memilih asuransi mobil terbaik di Indonesia.

Namun, sebagai catatan tambahan, denda pajak mobil tidak termasuk ke dalam jenis risiko yang ditanggung asuransi kendaraan, ya!

Nah, bicara soal asuransi mobil terbaik, hal ini nyatanya mencakup beragam aspek. Mulai dari layanan yang lengkap, premi yang kompetitif, hingga prosedur klaim yang jelas.

Soal prosedur klaim ini sendiri, aturan yang berlaku sebenarnya sudah tercantum dengan jelas dan mendetail di dalam polis asuransi.

Hanya saja, sayangnya masih banyak pemilik asuransi yang rupanya tidak membaca maupun memelajari isi polis asuransi dengan cermat dan lengkap sebagaimana mestinya sebelum mereka meneken atau menyepakati perjanjian asuransi tersebut.

Akibatnya, mereka jadi merasa “dipersulit” oleh perusahaan asuransi, padahal penyebabnya adalah ketidaktahuan atau minimnya pemahaman akan prosedur klaim yang dijalankan.

Kalau Anda melakukan hal yang sama, tentu Anda sendiri yang rugi, kan? Padahal Anda sudah membayar premi dengan teratur, tapi Anda jadi tidak bisa menikmati proteksi dan manfaat asuransi mobil secara optimal.

Oleh karena itu, lewat panduan ini kami ingin mengajak Anda memahami lebih baik cara klaim asuransi mobil lewat keempat tips berikut ini.

4 Tips Klaim Asuransi Mobil

Simak keempat tips berikut ini agar proses klaim asuransi mobil Anda berjalan dengan lancar.

1. Langsung hubungi perusahaan asuransi

Begitu terjadi sesuatu pada kendaraan Anda, segera hubungi pihak perusahaan asuransi Anda. Misalnya jika terjadi kecelakaan, kerusakan mobil karena banjir, kehilangan, maupun risiko lainnya yang membutuhkan penanganan segera.

Mengapa Anda perlu menghubungi pihak perusahaan asuransi secepatnya? Alasannya adalah karena ada batasan maksimal waktu pelaporan pascakejadian.

Umumnya, batas yang diberlakukan adalah 3 x 24 jam. Apabila laporan Anda masuk setelah melewati periode waktu tersebut, laporan Anda tidak bisa digunakan sebagai syarat klaim, yang berarti Anda tidak bisa melakukan klaim, Tentu Anda tidak ingin hal tersebut terjadi, kan?

2. Siapkan bukti-bukti yang jelas dan lengkap

Setelah melapor, persiapkan bukti-bukti yang jelas serta lengkap untuk membantu proses klaim asuransi mobil Anda.

Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa laporan Anda nyata dan bukan rekayasa, sehingga cukup dianggap sebagai bukti untuk pencairan klaim asuransi.

Sebagai contoh, Anda baru saja mengalami kecelakaan. Dalam situasi ini, bukti yang dapat Anda persiapkan bisa berupa foto bodi kendaraan yang mengalami kerusakan karena kecelakaan. Untuk kasus mobil hilang, Anda bisa gunakan rekaman CCTV sebagai bukti.

3. Jelaskan kronologi dengan jujur dan jelas

Ketika Anda mengajukan klaim asuransi mobil, perusahaan asuransi juga akan meminta Anda untuk menjelaskan kronologi peristiwa yang Anda laporkan tersebut. Berikan penjelasan dengan jelas, lengkap, dan jujur.

Untuk mendapatkan kronologi yang lengkap, pihak perusahaan asuransi melalui pegawai yang bertugas menangani klaim juga akan mengajukan beberapa pertanyaan. Jawab dengan jujur dan jelas agar proses pengajuan klaim Anda berjalan dengan lancar.

Beberapa informasi yang perlu disampaikan terkait kronologi misalnya lokasi dan waktu kejadian, rangkuman kejadian, posisi Anda pada saat kejadian berlangsung, dan sebagainya.

4. Lengkapi dokumen dan serahkan ke pihak perusahaan asuransi

asuransi mobil

Dalam proses pengajuan klaim, pihak perusahaan asuransi juga akan meminta Anda untuk mengisi dan melengkapi berbagai dokumen.

Biasanya, dokumen yang dibutuhkan untuk kecelakaan mencakup formulir pengajuan klaim, surat keterangan dari pihak kepolisian, fotokopi polis asuransi kendaraan, fotokopi identitas diri, fotokopi SIM, serta bukti kejadian.

Apabila kecelakaan melibatkan pihak ketiga, Anda juga biasanya akan diminta untuk ikut menyertakan fotokopi kartu identitas, SIM, dan STNK pihak ketiga, surat pernyataan tuntutan ganti rugi bermeterai dari pihak ketiga, dan surat pernyataan jika pihak ketiga tersebut tidak punya layanan asuransi.

Sedangkan dalam hal mobil hilang karena dicuri, dokumen yang dibutuhkan biasanya formulir pengajuan klaim, fotokopi kartu identitas, SIM, dan STNK, surat keterangan dari pihak kepolisian terkait peristiwa pencurian kendaraan, dan surat bukti pemblokiran mobil Anda yang hilang.

Itu tadi 4 tips penting dalam proses pengajuan klaim asuransi mobil yang perlu Anda ketahui dan lakukan. Semoga tips di atas bermanfaat untuk Anda, ya!

You May Also Like

About the Author: Marno22

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *