Cara Daftar Kuota Kemendikbud Peserta Didik dan Pengajar – Sejak pandemi berlangsung pemerintah termasuk kemendikbud bekerja sama untuk penyesuaian dari perubahan yang terjadi akibat Pandemi Covid-19, dalam hal ini kemendikbud menjalankan program kuota bantuan gratis untuk menunjang jalannya KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) secara online. Selain itu kemendikbud juga menyampaikan seperti apa persyaratan dan bagaimana langkah- langkah cara daftar kuota kemendikbud peserta didik dan pengajar demi berjalannya program tersebut.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim telah mengungkapkan kabar kelanjutan dari kuota bantuan kemendikbud, secara resmi pemerintah akan melanjutkan program bantuan kuota internet gratis periode semester II tahun 2021 untuk peserta didik dan tenaga pengajar.
Jumlah dana yang disalurkan oleh pemerintah untuk lanjutan program bantuan kuota untuk 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen adalah sebesar Rp 2,3 triliun. Yang diharapkan dapat membantu untuk menunjang jalannya kegiatan belajar mengajar online selama pandemi
Kuota bantuan kemendikbud ini telah disalurkan oleh kemendikbud pada bulan September 2021 kepada para peserta didik dan tenaga pengajar antara lain, Siswa PAUD, SD, SMP dan SMA serta Mahasiswa. Selain itu dosen dan guru juga menjadi sasaran penyaluran kuota bantuan gratis dari Kemendikbud.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendikbud Ristek Dr. Muhamad Hasan Chabibie selaku pelaksana tugas telah memastikan bahwa bantuan kuota kemendikbud akan cair mulai tanggal 11 sampai 15 september.
Cara Daftar Kuota Kemendikbud, Persyaratan Untuk Menerima Kuota Bantuan Kemendikbud
Adapun persyaratan tertentu yang telah ditetapkan oleh kemendikbud untuk dipenuhi oleh peserta didik dan tenaga pengajar agar dapat memperoleh bantuan kuota internet gratis yang akan diberikan oleh kemendikbud, antara lain sebagai berikut :
-
Persyaratan untuk peserta didik tingkat PAUD, SD, SMP, dan SMA
- Data peserta didik perlu terdaftar pada sistem Dapodik.
- Peserta didik/orang tua/wali diharuskan memiliki nomor ponsel yang masih aktif untuk dapat disalurkan kuota bantuan oleh kemendikbud.
-
Persyaratan untuk peserta didik tingkat perguruan tinggi (Mahasiswa)
- Data Mahasiswa perlu terdaftar pada sistem PDDikti.
- Mahasiswa harus berstatus aktif serta diperbolehkan apabila sedang menyelesaikan gelar ganda.
- Mahasiswa diharuskan memiliki KRS (Kartu Rencana Studi) pada semester yang sedang dijalani.
- Mahasiswa diharuskan untuk memiliki nomor ponsel yang masih aktif untuk dapat menerima kuota bantuan yang disalurkan oleh kemendikbud.
-
Persyaratan untuk tenaga pengajar tingkat PAUD, SD, SMP, dan SMA
- Data tenaga pengajar harus terdaftar pada sistem Dapodik dengan status Aktif.
- Tenaga pengajar diharuskan memiliki nomor ponsel yang masih aktif untuk dapat disalurkan kuota bantuan oleh kemendikbud.
- Persyaratan untuk tenaga pengajar tingkat perguruan tinggi (Dosen)
- Data tenaga pengajar (Dosen) harus terdaftar pada sistem PDDikti dengan status Aktif.
- Dosen diharuskan memiliki nomor ponsel yang masih aktif untuk dapat disalurkan kuota bantuan oleh kemendikbud.
- Dosen diwajibkan memiliki nomor registrasi diantaranya (NIDN, NIDK, atau NUP)
Cara Daftar Kuota Kemendikbud
Apabila persyaratan sudah terpenuhi maka peserta didik ataupun tenaga pengajar dapat melapor kepada pimpinan atau operator di sekolah dan perguruan tinggi pada satuan pendidikan masing- masing. Selanjutnya pimpinan dan operator pada sekolah dan perguruan tinggi akan mengupload SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) atas semua nomor ponsel yang akan mendapatkan kuota gratis.
Pada umumnya pihak sekolah atau perguruan tinggi akan membuat google form pendaftaran kuota bantuan kemendikbud, lalu link google form yang telah dibuat akan dikirim kepada tenaga pengajar ataupun peserta didik untuk kemudian diisi agar dapat didaftarkan.
Bagi penerima kuota bantuan kemendikbud periode bulan November hingga Desember 2020 dan nomor yang terdaftar masih aktif, akan langsung menerima kuota bantuan pada periode berikutnya. Namun bagi penerima kuota bantuan kemendikbud yang penggunaannya kurang dari 1 GB tidak akan menerima kuota bantuan lagi. Pimpinan satuan pendidikan tidak perlu lagi mengunggah kembali SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) bagi yang sudah menerima kuota bantuan pada periode November hingga Desember 2020, terkecuali bagi para penerima baru serta penerima yang mengganti nomor ponselnya, maka pimpinan atau operator satuan pendidikan diharuskan mengunggah SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) kepada Kemendikbud.
Cara Daftar Kuota Kemendikbud, Besaran Kuota yang Diterima
Siswa PAUD akan menerima kuota bantuan kemendikbud sebesar 7 GB per bulan. Siswa SD, SMP dan SMA akan menerima kuota bantuan kemendikbud sebesar 10 GB. Sementara itu tenaga pengajar pada tingkat PAUD, SD, SMP, dan SMA menerima kuota bantuan kemendikbud sebesar 12 GB per bulan.
Peserta didik dan tenaga pengajar pada tingkat perguruan tinggi menerima jumlah kuota terbesar, yaitu mahasiswa akan menerima kuota bantuan kemendikbud sebesar 15 GB begitu pula dengan dosen juga akan menerima kuota bantuan kemendikbud dengan besaran volume kuota sebesar 15 GB.
Situs yang Tidak Dapat Diakses Menggunakan Kuota Bantuan Kemendikbud
Pada dasarnya kuota bantuan kemendikbud dapat digunakan untuk mengakses semua situs internet dan aplikasi, kecuali situs yang diblokir oleh kemendikbud. Adapun situs- situs, media sosial serta game yang tidak dapat diakses menggunakan kuota bantuan kemendikbud, antara lain ;
-
Media Sosial
Setidaknya ada 14 media sosial yang diblokir oleh kemendikbud, sebagai berikut, Bigolive, Facebook, Instagram, Badoo, Snack Video, Snapchat, Pinterest dll. Serta aplikasi kencan seperti Tinder pun juga diblokir oleh kemendikbud.
-
Game
Ada cukup banyak game yang diblokir oleh kemendikbud, setidaknya ada sekitar 17 game yang diblokir, antara lain, Clash of Clans, Candy Crush, 8 Ball Pool, FIFA Mobile, Mobile Legend, Garena AOV, Crisis Action, dll. Selain itu ada beberapa aplikasi penyedia game seperti Steam dan Garena pun juga di blokir oleh kemendikbud
-
Aplikasi Video
Ada beberapa aplikasi video yang diblokir oleh kemendikbud seperti, Likee, QQVideo, Daily Motion, Viu, Tik Tok serta platform streaming film terbesar seperti Netflix pun juga diblokir oleh kemendikbud.
Perguruan tinggi pun juga diminta untuk melakukan pembaruan data nomor ponsel mahasiswa dan dosen, mengikuti perintah dari surat yang telah dirilis setditjen Dikti, Nomor 6717/E1/DI.04.02/2021 pada tanggal 4 agustus 2021 yang berisi tentang program lanjutan pemberian kuota internet. Selain itu perguruan tinggi juga diminta untuk melengkapi serta melakukan validasi data pada semua mahasiswa dan dosen khususnya nomor ponsel yang masih aktif dan digunakan saat ini, serta untuk menghindari terjadinya duplikasi, perguruan tinggi juga diminta melakukan pengalihan bantuan serupa.
Selain itu Kemendikbud juga dibantu oleh para provider selaku penyedia jasa dalam melakukan penyaluran subsidi kuota bantuan yang akan dilakukan setiap bulan selama 4 bulan penuh, mulai dari September hingga Desember dengan masa aktif 30 hari.
Itulah informasi mengenai kuota bantuan kemendikbud 2021, terkait syarat dan ketentuan serta cara daftar kuota kemendikbud peserta didik dan pengajar, sekian, semoga bermanfaat!
Baca Juga : Sekarang Telkomsel ada fitur Paket Belajar Bahasa