102 Daftar Pinjol Resmi OJK Tahun 2022, Jangan Sampai Terkecoh

Rate this post

Daftar Pinjol Resmi OJK Tahun 2022, Jangan Sampai Terkecoh – Kehadiran perusahaan finansial teknologi atau fintech disambut gembira oleh sebagian besar masyarakat. Terutama bagi mereka yang tidak terlayani oleh perbankan.Terlebih lagi di tengah pandemi ini. Di mana banyak yang  mengalami tekanan ekonomi akibat berkurangnya pendapatan.

Kehadiran pinjol yang membawa berbagai macam fasilitas meringankan ketika melakukan pengajuan peminjaman adalah salah satu angin segar yang sangat diharapkan. Sebab dalam keadaan terjepit ini seringkali kebutuhan keuangan menjadi sangat mendesak.

Dengan kehadiran pinjol masyarakat dapat memenuhi kebutuhannya tanpa perlu menyediakan berbagai macam dokumen atau jaminan. Semuanya merupakan syarat perbankan untuk melakukan peminjaman. Dan ada sebagian yang tidak dapat memenuhi keduanya.

Daftar Pinjol atau Pinjaman Online Resmi OJK

Menjamurnya Perusahaan Pinjaman Online

Oleh karena itu menjamurnya perusahaan online pada saat pandemi demi memenuhi kebutuhan keuangan masyarakat. Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan tentu saja hal ini ini disambut baik dengan tangan terbuka.  Namun, pada kenyataannya yang terjadi di malah menyengsarakan.

Oleh karena itu OJK kemudian mensyaratkan adanya izin bagi perusahaan finansial teknologi guna memenuhi seluruh kepatutan dalam prosedur usahanya.  Tujuannya tentu saja untuk melindungi masyarakat agar seluruh data yang dimiliki tidak disalahgunakan dan disebarkan ke pihak ketiga.

Jika perusahaan tersebut tidak mau mendaftar, maka oleh OJK akan dianggap legal dan usahanya akan ditutup demi hukum, Sementara, jika fintech tersebut kemudian mendaftarkan diri dna mendapatkan izin dari OJK, maka harus beroperasi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Daftar Pinjol Resmi OJK

Oleh karenanya berbondong-bondong perusahaan finansial teknologi mendaftarkan diri ke OJK agar mendapatkan izin beroperasi.  dengan demikian masyarakat akan terlindungi dan seluruh prosedur yang diterapkan sesuai dengan ketentuan layanan transaksi keuangan.

Sampai bulan ini terdapat 102 perusahaan pinjaman online yang kemudian mendaftarkan diri pada Otoritas Jasa Keuangan. Dengan adanya daftar tersebut maka masyarakat boleh merasa aman untuk melakukan transaksi pengajuan pinjaman pada perusahaan tersebut.

Daftar Perusahaan teknologinya adalah sebagai berikut:

  1. Danamas-PT Pasar Dana Pinjaman
  2. Investree-PT Investree Radhika Jaya
  3. Amartha-PT Amartha Mikro Fintek
  4. DOMPET Kilat-PT Indo Fin Tek
  5. Boost-PT Creative Mobile Adventure
  6. TOKO MODAL-Toko Modal Mitra Usaha
  7. Modalku-PT Mitrausaha Indonesia Grup
  8. KTA KILAT-PT Pendanaan Teknologi Nusa
  9. Kredit Pintar-PT Kredit Pintar Indonesia
  10. Maucash-PT Astra Welab Digital Arta
  11. Finmas-PT Oriente Mas Sejahtera
  12. KlikA2C-PT Aman Cermat Cepat
  13. Akseleran-PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
  14. Ammana.id-PT Ammana Fintek Syariah
  15. PinjamanGO-PT Dana Pinjaman Inklusif
  16. KoinP2P-PT Lunaria Annua Teknologi
  17. pohondana-PT Pohon Dana Indonesia
  18. MEKAR-PT Mekar Investama Sampoerna
  19. AdaKami-PT Pembiayaan Digital Indonesia
  20. ESTA KAPITAL FINTEK-PT Esta Kapital Fintek
  21. KREDITPRO-PT Tri Digi Fin
  22. FINTAG-PT Fintegra Homido Indonesia
  23. RUPIAH CEPAT-PT Kredit Utama Fintech Indonesia
  24. CROWDO-PT Mediator Komunitas Indonesia
  25. Indodana-PT Artha Dana Teknologi
  26. JULO-PT Julo Teknologi Finansial
  27. Pinjamwinwin-PT Progo Puncak Group
  28. DanaRupiah-PT Layanan Keuangan Berbagi
  29. Taralite-PT Indonusa Bara Sejahtera
  30. Pinjam Modal-PT Finansial Integrasi Teknologi
  31. ALAMI-PT Alami Fintek Sharia
  32. AwanTunai-PT Simplefi Teknologi Indonesia
  33. Danakini-PT Dana Kini Indonesia
  34. Singa-PT Abadi Sejahtera Finansindo
  35. DANAMERDEKA-PT Intekno Raya
  36. EASYCASH-PT Indonesia Fintopia Technology
  37. PINJAM YUK-PT Kuaikuai Tech Indonesia
  38. FinPlus-PT Rezeki Bersama Teknologi
  39. UangMe-PT Uangme Fintek Indonesia
  40. PinjamDuit-PT Stanford Teknologi Indonesia
  41. DANA SYARIAH-PT Dana Syariah Indonesia
  42. BATUMBU-PT Berdayakan Usaha Indonesia
  43. Cashcepat-PT Artha Permata Makmur
  44. klikUMKM-PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat
  45. Pinjam Gampang-PT Kredit Plus Teknologi
  46. Cicil-PT Cicil Solusi Mitra Teknologi
  47. Lumbungdana-PT Lumbung Dana Indonesia
  48. 360 KREDI-PT Inovasi Terdepan Nusantara
  49. Dhanapala-PT Semangat Gotong Royong
  50. Kredinesia-PT Kreditku Teknologi Indonesia
  51. Pintek-PT Pinduit Teknologi Indonesia
  52. ModalRakyat-PT Modal Rakyat Indonesia
  53. SOLUSIKU-PT Anugerah Digital Indonesia
  54. Cairin-PT Idana Solusi Sejahtera
  55. TrustIQ-PT Trust Teknologi Finansial
  56. KLIK KAMI-PT Harapan Fintech Indonesia
  57. Duha SYARIAH-PT Duha Madani Syariah
  58. Invoila-PT Sol Mitra Fintec
  59. Sanders One Stop Solution-PT Satustop Finansial Solusi
  60. DanaBagus-PT Dana Bagus Indonesia
  61. UKU-PT Teknologi Merlin Sejahtera
  62. KREDITO-PT Fintek Digital Indonesia
  63. AdaPundi-PT Info Tekno Siaga
  64. Lentera Dana Nusantara-PT Lentera Dana Nusantara
  65. Modal Nasional-PT Solusi Teknologi Finansial
  66. Komunal-PT Komunal Finansial Indonesia
  67. Restock.ID-PT Cerita Teknologi Indonesia
  68. TaniFund-PT Tani Fund Madani Indonesia
  69. Ringan-PT Ringan Teknologi Indonesia
  70. Avantee-PT Grha Dana Bersama
  71. Gradana-PT Gradana Teknoruci Indonesia
  72. Danacita-PT Inclusive Finance Group
  73. IKI Modal-PT IKI Karunia Indonesia
  74. Ivoji-PT Finansia Aira Teknologi
  75. Indofund.id-PT Bursa Akselerasi Indonesia
  76. iGrow-PT iGrow Resources Indonesia
  77. Danai.id-PT Adiwisista Finansial Teknologi
  78. DUMI-PT Fidac Inovasi Teknologi
  79. LAHAN SIKAM-PT Lampung Berkah Finansial Teknologi
  80. qazwa.id-PT Qazwa Mitra Hasanah
  81. KrediFazz-PT FinAccel Digital Indonesia
  82. Doeku-PT Doeku Peduli Indonesia
  83. Aktivaku-PT Aktivaku Investama Teknologi
  84. Danain-PT Mulia Inovasi Digital
  85. Indosaku-PT Sens Teknologi Indonesia
  86. Jembatan Emas-PT Akur Dana Abadi
  87. EDUFUND-PT Fintech Bina Bangsa
  88. GandengTangan-PT Kreasi Anak Indonesia
  89. PAPITUPI SYARIAH-PT Piranti Alphabet Perkasa
  90. BantuSaku-PT Smartec Teknologi Indonesia
  91. Danabijak-PT Digital Micro Indonesia
  92. Danafix-PT Danafix Online Indonesia
  93. AdaModal-PT Solid Fintek Indonesia
  94. SamaKita-PT Sejahtera Sama Kita
  95. KawanCicil-PT Kawan Cicil Teknologi Utama
  96. CROWDE-PT Crowde Membangun Bangsa
  97. KlikCair-PT Klikcair Magga Jaya
  98. ETHIS-PT Ethis Fintek Indonesia
  99. SAMIR-PT Sahabat Mikro Fintek
  100. UATAS-PT Plus Ultra Abadi
  101. Asetku-PT Pintar Inovasi Digital
  102. Findaya-PT Mapan Global Reksa

Kewajiban Terdaftar bagi Perusahaan Pinjaman Online

Karena belakangan ini banyak kasus yang sangat meresahkan masyarakat dan berhubungan erat dengan pinjaman online maka OJK mengambil keputusan bahwa seluruh perusahaan finansial teknologi harus terdaftar di OJK.  Salah satu Tujuannya adalah untuk memastikan setiap prosedur pelayanan keuangan mereka sesuai aturan.

Juga untuk memastikan keamanan data masyarakat agar tidak diperjualbelikan. Sebab Jika nasabah mengalami kegagalan bayar, kebanyakan pinjaman online ilegal tersebut akan menyebarkan data nasabah ke orang lain. Tentu saja hal ini sama sekali tidak etis serta  serta mempermalukan debitur sehingga dianggap sebagai  tindakan ilegal.

Ciri-ciri Perusahaan Pinjaman Online legal

Oleh karena itu sebelum masyarakat meminjam pada finansial teknologi wajib mengetahui ciri-ciri dari perusahaan pinjaman online yang telah terdaftar di OJK. Ciri-cirinya adalah sebagai berikut:

  1. Memiliki tanda daftar izin dari OJK
  2. Perusahaan pinjaman online legal tidak akan pernah menawarkan melalui berbagai saluran komunikasi perpesanan pribadi
  3. Tidak semua pengajuan pinjaman langsung disetujui melainkan adanya proses seleksi dan verifikasi terlebih dahulu
  4. Terdapat biaya bunga serta biaya pinjaman yang transparan
  5. Peminjam yang mengalami gagal bayar setelah lebih dari 90 hari akan masuk ke dalam data data center Tujuannya adalah untuk menjaga meminjam ke platform lainnya
  6.  Memiliki saluran komunikasi sebagai tempat untuk melayani pengaduan
  7.  Memiliki identitas pengurus yang jelas
  8.  Mempunyai identitas alamat kantor yang dapat dikunjungi dan jelas
  9. Hanya mengizinkan akses ke kamera mikrofon serta lokasi di mana telepon genggam peminjam berada
  10. Ketika pihak ketiga melakukan penagihan maka wajib mempunyai sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia

Ciri-ciri Perusahaan Pinjaman Online Ilegal

  1. Ciri-ciri perusahaan finansial teknologi yang beroperasi sebagai pinjaman online yang tidak terdaftar adalah sebagai berikut:
  2. Tidak memiliki izin dari OJK sehingga tidak terdaftar
  3. Menggunakan pesan SMS atau whatsApp dalam memberikan penawaran pelayanan transaksi keuangannya
  4. Proses pengajuan pinjaman sangat mudah bisa hanya dengan nomor rekening dan foto diri, KTP saja
  5. Tidak ada informasinya yang jelas tentang bunga atau biaya yang dikenakan atas pinjaman
  6. Jumlah total pengembalian pinjaman termasuk denda tidak dijelaskan serta tidak memiliki batasan
  7. Bagi para peminjam yang gagal bayar akan mengalami ancaman teror intimidasi pelecehan, serta penyebaran data pada pihak ketiga. Sehingga akan tampak seperti mempermalukan
  8. Tidak memiliki kontak telepon sebagai saluran layanan pengaduan
  9. Tidak terdapat di densitas pengurus yang jelas
  10.  Tidak adanya alamat kantor yang dapat dikunjungi dan jelas
  11. Penawaran produk pinjaman dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi tanpa izin
  12. Yang mana lagi pada peminjam yang gagal bayar tidak memiliki sertifikat penagihan yang dikeluarkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia sehingga dianggap melanggar hukum

Tips Menghindari Meminjam Pada Perusahaan Pinjaman Online

Walaupun kau sudah menyebarluaskan tentang apa saja yang termasuk dan illegal namun seringkali masyarakat masih saja terkait mengajukan pinjaman pada pinjaman online yang ilegal.  Oleh karena itu terdapat beberapa tips untuk menghindari agar Anda meminjam pada perusahaan pinjaman online yang ilegal.

  1. Selalu lihat apakah pinjaman tersebut memiliki sertifikasi terdaftar pada OJK
  2. Cek OJK untuk mengetahui keabsahan sertifikat keanggotaannya
  3. Lihatlah penawaran yang dilakukan apakah transparan dengan biaya bunga, biaya denda, serta adanya biaya lainnya
  4. Lihatlah apakah pada saat mengajukan pinjaman melalui aplikasi adanya permohonan untuk meminta nomor kontak seluruh teman yang ada di telepon genggam atau tidak.  Jika ada segera hentikan proses peminjaman agar aplikasi tidak dapat mengakses  data tersebut
  5. Perhatikanlah bunga yang ditetapkan oleh pinjaman online tersebut Apakah sudah
  6. Melanggar ketetapan dari bunga maksimal OJK. Jika terlalu tinggi segera abaikan dan beralih ke aplikasi lainnya

Baca Juga: 10 Cara Pinjam Uang di Finmas 100 % ACC

Jika masyarakat menemukan berbagai penawaran peminjaman uang yang sangat mudah dari perusahaan pinjaman online tidak terdaftar, maka dapat berkonsultasi kepada Layanan Konsumen OJK 157, email [email protected] atau [email protected].

You May Also Like

About the Author: yasin badarudin